EmitenNews.com - Praktik mafia karantina bukan barang baru. Mabes Polri mengakui masalah permainan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini, beberapa waktu lalu pernah dibongkar Polda Metro Jaya. Tetapi sampai hari ini, permainan kotor itu masih ada. Belakangan ini menjadi ramai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk memberantas. Sesuai perintah perintah itu, Polri akan mengusut sampai tuntas.


Kepada wartawan Rabu (2/2/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, praktik curang proses karantina itu masih terjadi, diduga kuat karena lemahnya pengawasan di bandara, khususnya terhadap pelancong dari luar negeri.


"Kasus karantina ini pernah ditangani. Kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya. Dari mulai pintu kedatangan, keluar dari pesawat ini ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya," katanya.


Menurut Irjen Dedi Prasetyo, oknum-oknum tersebut menjemput kemudian menawarkan jasa pada warga asing. Perilaku inilah yang membuat keresahan terhadap Warga Negara Asing (WNA). "Di situ nanti akan dipotong."


Polri mengaku sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait persoalan tersebut. Seharusnya tidak ada lagi oknum berbuat hal tersebut. Tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut.


Tetapi setelah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi, Polri dan Imigrasi juga memperketat pintu keluar Imigrasi sampai ke tempat karantina. Hal itu sudah dilakukan melalui aplikasi monitoring Presisi.


"Sampai nanti pengantaran ke tempat hotel karantina, termasuk saat karantina jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain," ujarnya.


Irjen Dedi menegaskan, segala aturan sudah sesuai peruntukannya. Itu sebabnya, semua harus mematuhinya untuk mencegah dan jangan membuat celah terbukanya permainan proses karantina itu. "Harus sama-sama kita tegakkan apa yang menjadi regulasi dan aturan dari pemerintah yang sudah diputuskan."


Seperti diketahui Presiden Jokowi mengaku menerima keluhan dari beberapa warga asing terkait permainan karantina di Indonesia. Karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan permainan proses karantina tersebut sampai ke akar-akarnya.


"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Saya sudah mendengar ini dari beberapa orang asing yang komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022), dilansir dari situs Sekretariat Kabinet.


Jokowi juga mengatakan pentingnya melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk Indonesia. Semua pihak diminta menjalankan proses karantina yang benar apabila baru tiba di Indonesia dari luar negeri.


Sementara itu, pemerintah memutuskan memangkas masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri yang masuk ke Indonesia menjadi 5 hari, dari sebelumnya 7 hari. Aturan ini berlaku bagi WNI maupun WNA yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.


"Bagi yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi PPKM Jawa-Bali di Jakarta, Senin. ***