EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) ke dalam radar pantauan khusus. Hal ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).

Danny Yuskar Wibowo P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, bersama Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, memberikan penjelasan resmi.

“Dalam rangka perlindungan Investor, kami menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis Danny dan Pande dalam keterbukaan informasi, pada Rabu malam (15/7/2026).

Pihak otoritas bursa menegaskan pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Lonjakan 198% dalam Sepekan

Berdasarkan data perdagangan, PRDL telah mencatatkan Auto Reject Atas (ARA) selama 5 hari beruntun.

Pada hari pencatatan perdana 9 Juli 2026, PRDL ditutup di level Rp162 naik 35,00%. Kemudian berlanjut ARA 34,57% ke Rp218 pada 10 Juli, melejit ARA kembali 24,77% ke Rp272 pada 13 Juli, mencetak ARA 25,00% ke Rp340 pada 14 Juli, dan ARA 24,71% ke Rp424 pada 15 Juli.

Terbaru pada perdagangan Kamis (16/7/2026), Reli ARA berturut-turut PRDL terbongkar. Akna tetapi, kembali naik ke harga atas setinggi 14,15% ke level Rp484. Dengan demikian total kenaikan PRDL dalam 6 hari perdagangan mencapai 198,77% dari Rp162 ke Rp484.

Nilai transaksi juga melonjak drastis. Pada 16 Juli, nilai transaksi PRDL tercatat Rp160,84 miliar dengan volume 3,30 juta saham. Bandingkan dengan 9 Juli yang hanya Rp124,74 juta dengan volume 7,70 ribu saham.

BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.