Presiden Dukung Perluasan Konektivitas Pembayaran ASEAN ke Tingkat Global

EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung konektivitas pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN dapat diperluas ke tingkat global untuk memberikan dampak besar bagi perekonomian.
"Saya mendukung inisiatif regional payment connectivity (konektivitas pembayaran kawasan) ini terus diperluas hingga ke tingkat global, karena kemudahan akses pembayaran akan memberikan dampak besar bagi ekonomi, khususnya sektor pariwisata perdagangan dan UMKM," kata Presiden secara daring pada penandatanganan MoU dalam acara sela G20 bertajuk Advancing Regional Digital Payment Connectivity, Senin (14/11).
Presiden Jokowi mengatakan perluasan konektivitas pembayaran akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan inklusif.
Dia juga mendukung inisiatif konektivitas pembayaran lintas batas di kawasan, seperti yang dilakukan lima bank sentral negara-negara di ASEAN pada Senin ini.
Inisiatif konektivitas pembayaran yang dimulai oleh Bank Indonesia (BI) ini menggandeng sejumlah bank sentral dari ASEAN yakni Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand.
"Sudah saatnya kerja sama ini diformalkan dalam regional payment connectivity sebagai wujud konkret implementasi G20 roadmap for enhancing cross border payment," kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, menurutnya, ASEAN telah selangkah lebih maju dalam implementasi konektivitas pembayaran lintas batas. Hal itu karena Indonesia dan Thailand sebelumnya sudah menjalin kerja sama kode respon cepat pembayaran lintas batas (QR Cross Border). Selain itu Singapura serta Thailand juga sudah menjalin interkoneksi fast payment.
"Agenda transformasi ekonomi digital di sektor keuangan merupakan prioritas kita bersama. Ini adalah salah satu kunci ekonomi berkelanjutan dan sangat bermanfaat bagi pemulihan ekonomi agar lebih kuat, inklusif dan kolaboratif," kata Presiden Jokowi.(fj)
Related News

Kredit Perbankan Melemah, OJK Ungkap Tiga Penyebabnya

Pemerintah Awasi Ketat Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Jam 6.00-10.00 Berlaku Contra Flow di Tol Dalam Kota Arah Jakarta

Mulai Besok Barang Pribadi Sampai USD500 Tak Kena PPN, PPnBM dan PPh

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK