Presiden: Ojo Kesusu... Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU
:
0
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan hasil Pemilu 2024 sampai diumumkannya hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikannya ketika dimintai komentar soal hasil penghitungan cepat atau quick count sejumlah lembaga survei yang untuk sementara memenangkan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan puteranya, Gibran Rakabuming Raka.
“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar...” pintanya ketika ditanya wartawan usai membuka pameran otomotif, Indonesia International Motor Show (IIMS) di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis (15/02/2024).
Sementara itu terkait dengan adanya laporan dugaan kecurangan, Jokowi menyebut sudah ada mekanisme pengawasan yang berlapis. Selain itu di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
“Mmengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai, ada saksi di TPS. Capres, cawapres, kandidat, ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” tepisnya.
Presiden menambahkan jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya.(*)
Related News
Bapanas Usul Bantuan Pangan Berupa Telur dan Daging Ayam
Usai Pertemuan Purbaya-BGN, Anggaran MBG Dipangkas Signifikan
Bongkar Kasus Judol Lintas Negara, Bareskrim Tetapkan 287 Tersangka
KPK Dalami Setoran dari Bali dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
Ratusan UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Rembang Catat Transaksi Rp6,9M
Dalam Lima Bulan Ada 23.470 Pekerja Kena PHK, Terbanyak Jabar





