Presiden Saksikan Pameran Rp6T Sitaan Kasus Hutan, CPO dan Tambang
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan menghadiri penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025), sekitar pukul 15.00 WIB. Mengenakan baju safari berwarna krem, berkopiah hitam,Presiden menghadiri penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan.
Didampingi sejumlah menteri, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo segera menuju lobi untuk meninjau uang-uang yang dipertontonkan. Uang-uang pecahan Rp100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.
Jumlahnya mencapai Rp6,62 triliun, yang terdiri atas Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Usai meninjau tumpukan uang yang dikemas dalam plastik itu, Prabowo berkeliling menyalami tamu dan aparat penegak hukum yang hadir. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut. Di antaranya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Terlihat juga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Penting diketahui, penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare.
Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare. Rinciannya, diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit.
Kemudian, diserahkan kepada kementerian terkait untuk pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha, kawasan hutan konservasi; Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 berupa lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Jambi.
Penyelamatan keuangan negara mencapai Rp6.625.294.190.469,74
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya telah melakukan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp6.625.294.190.469,74 dari penertiban kawasan hutan dan penanganan perkara korupsi, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Kami serahkan Rp6,6 triliun kepada negara," ujar Burhanuddin dalam agenda Penyerahan Laporan Capaian Penguasaan Kembali Kawasan Hutan, yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).
Jaksa Agung menjelaskan, total rampasan negara tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000, serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
"Asalnya dari 20 perusahaan sawit dan 1 tambang nikel. Kedua, hasil sitaan dari tindak pidana ekspor CPO dan impor gula," kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menjelaskan Kejaksaan Agung juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare.
Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali lahan perkebunan secara kumulatif seluas 4.081.560,58 ha, atau lebih dari 400% dari target yang ditetapkan.
"Mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin. ***
Related News
Presiden: Uang Sitaan Rp6T, Bisa Bangun Hunian Tetap Korban Bencana
Dugaan Pemerasan Oleh 43 Polisi, KPK Telaah Laporan ICW-Kontras
Penyaluran SPHP 2025 Jauh dari Target, Tahun Depan Strategi Diubah
Prabowo Bahas Sejumlah Agenda Strategis dengan Beberapa Menteri
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Besarnya Kuasa Staf Khusus Nadiem
Rugikan Negara Rp133 Miliar, Eks Direktur Inalum Ini jadi Tersangka





