Produksi Turun, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Juga Meningkat
:
0
Minyak kelapa sawit (CPO).(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode 1—28 Februari 2026 adalah sebesar USD 918,47/metric ton (MT). Nilai ini meningkat sebesar USD 2,84 atau 0,31 persen dari HR CPO periode 1—31 Januari 2026 yang tercatat sebesar USD 915,64/MT.
“HR CPO pada Februari 2026 meningkat bila dibandingkan dengan periode Januari 2026. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.
Tommy memaparkan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga di rentang waktu 20 Desember 2025—19 Januari 2026. Sumber harga merujuk pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 855,66/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 981,28/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.209,81/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. “Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 918,47/MT,” ujar Tommy.
Sementara itu, penetapan BK CPO periode 1—28 Februari 2026 merujuk pada “Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”, yaitu sebesar USD 74/MT. Kemudian, merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025”, PE CPO adalah 10 persen dari HR CPO periode 1—28 Februari 2026, yaitu sebesar USD 91,8472/MT.
Selanjutnya, HR biji kakao periode Februari 2026 ditetapkan sebesar USD 5.717,45/MT, meningkat USD 55,07 atau 0,97 persen dari Januari 2026. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2026 menjadi USD 5.350/MT, naik USD 54 atau 1,03 persen dari Januari 2026.
“Peningkatan HR dan HPE biji kakao pada Februari 2026 dipengaruhi rencana masuknya perdagangan biji kakao ke dalam bursa berjangka Indeks Komoditas Bloomberg dan peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan suplai,” tutur Tommy.
BK Biji Kakao periode 1—28 Februari 2026 merujuk pada “Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK No. 68 Tahun 2025”, yaitu sebesar 7,5 persen. Sementara itu, PE Biji Kakao periode 1—28 Februari 2026 merujuk pada “Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025”, yaitu sebesar 7,5 persen.
Sedangkan, menurut Tommy, HPE komoditas produk pertanian dan kehutanan lainnya tidak berubah dari Januari 2026. “Komoditas lainnya seperti HPE produk kulit, kayu, dan getah pinus periode Februari 2026 tidak berubah dari bulan sebelumnya,” tambah Tommy.
Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus tercantum dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 66 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum”.
Related News
Krakatau Osaka Steel Juni Tutup, Kemenperin Putar Otak
IHSG Pagi Lanjut Terbang 0,60 Persen ke 7.099
Pemerintah Mau Porsi Negara Untuk Pertambangan Ditambah
Penuh Aura Positif, IHSG Lanjut Menyala
Purbaya Setuju Insentif Kendaraan Listrik, Skemanya Menperin Yang Atur
IHSG Berpotensi Naik, Pelototi Gerak-gerik Saham Ini





