EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023.
"Program Kartu Prakerja tahun depan akan lebih kita fokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. Yakni berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling," kata Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (03/10/2022).
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” jelas Menko Ekon.
Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Ekon mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, kata Airlangga, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu. Rinciannya; bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.
Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Related News
OTT Lanjutan Muara Enim, KPK Tangkap Lima ASN BPK
Dukung Sport Tourism Global, Ribuan Pelari Ikuti Kategori BSN 5K
Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Cek Harganya
Hasil Survei DEN Soal Program MBG ini Bikin Kaget Nggak?
Alamak! Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini
Manjakan Pekerja, Pemprov DKI Integrasikan Program Transportasi Gratis





