EmitenNews.com - Sampoerna Agro (SGRO) tengah memproses pengunduran diri Michael Sampoerna. Sebagai komisaris utama, Michael mengajukan pengunduran diri pada 31 Oktober 2021. Itu sudah menjadi rahasia umum, dan telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Nah, untuk kepentingan itu, Sampoerna Agro akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 18 Januari 2022 mendatang. Rapat akan berlangsung di The Function Room Lantai 3A - North Tower Sampoerna Strategic Square. 


Selain itu, manajemen Sampoerna Agro juga akan meminta persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) perseroan sehubungan dengan penarikan kembali saham hasil pembelian kembali dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor. 


Untuk memenuhi ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas jo. Pasal 9 POJK Nomor 2/POJK.4/2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan, Sampoerna Agro meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan penarikan kembali 71.378.000 saham hasil pembelian kembali dengan cara pengurangan modal ditempatkan, dan disetor sehingga mengakibatkan perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat 2 AD perseroan. 


Dampak dari penarikan kembali saham tersebut antara lain penarikan kembali saham treasuri dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor tidak mengurangi kemampuan bayar perseroan atas liabilitas dan dividen. Penarikan kembali saham treasuri tidak mempengaruhi struktur dan persentase kepemilikan saham.


Demikian juga, nilai investasi pemegang saham baik sebelum maupun setelah penarikan kembali saham treasuri yaitu sama. ”Melalui penarikan kembali saham treasuri itu, dividen saham dasar perseroan dapat diatribusikan akan meningkat, dan juga diharap lebih mencerminkan kinerja perseroan,” tutur Eris Ariaman, Corporate Secretary Sampoerna Agro, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/12). (*)