EmitenNews.com - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menunda pelaksanaan tender offer saham Solusi Tunas Pratama (SUPR). Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR), mengaku penundaan karena ada perubahan jadwal.  


”Jadwal pelaksanaan penawaran tender wajib terbaru akan kami informasikan kemudian, sesuai peraturan perundangan berlaku di pasar modal,” tutur Adam Gifari, Direktur Protelindo, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/11).


Berdasar informasi BEI, Kamis (26/11), Protelindo menjadwal penawaran tender wajib berlangsung pada 26 November hingga 27 Desember 2021.  Protelindo berencana menggelar tender offer 67,95 juta lembar atau sekitar 5,97 persen saham Solusi Tunas dengan harga Rp15.640,51 per lembar. Untuk itu, Protelindo harus menyediakan dana Rp1,06 triliun.


Kewajiban Protelindo menggelar tender offer itu, timbul setelah menjadi pengendali baru Solusi Tunas. Pada 4 September lalu, Protelindo meneken perjanjian akuisisi 1,07 miliar saham atau 94,03 persen saham Solusi Tunas. Dengan pembelian Rp15.640,51 per lembar, Protelindo  sudah merogoh kocek Rp16,73 triliun. 


Dana untuk menggelar penawaran tender wajib itu, dari pembiayaan dengan utang dan institusi perbankan. Protelindo mengklaim, alasan akuisisi untuk pengembangan usaha, dan perluasan jaringan usaha, agar dapat memperkuat posisi sebagai pemilik dan operator tower independen, untuk melayani operator telekomunikasi Indonesia.


Protelindo tetap menjalankan kegiatan operasional Solusi Tunas, melakukan efisiensi, dan ekspansi bisnis untuk meningkatkan kinerja Solusi Tunas. Portofolio tower, dan jaringan kabel fiber optik milik Solusi Tunas akan memperluas jaringan infrastruktur milik Protelindo. Dengan begitu, dapat memberi pilihan makin luas bagi para pelanggan, dan memperkuat posisi sebagai salah satu pemilik, dan operator infrastruktur telekomunikasi terbesar Indonesia. (*)