PT PP (PTPP) Injeksi Modal Entitas Usaha Rp333,75 Miliar, Cek Peruntukannya
EmitenNews.com - PT PP (PTPP) menyuntik modal PP Semarang Demak Rp333,75 miliar. Penguatan modal tersebut untuk memenuhi kebutuhan operasional. Pemberian pinjaman pemegang saham alias shareholder loan itu, telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 7 September 2022.
Pinjaman itu, dikenai bunga 10,9 persen per tahun atau 0,908 persen per bulan dari pinjaman, dan bersifat non revolving. Fasilitas itu, berjangka 11 bulan efektif terhitung sejak pencairan seluruh dana pada 7 September 2022.
Transaksi itu masuk ranah afiliasi. Afiliasi dari segi kepemilikan saham, perseroan menguasai 75 persen saham PP Semarang Demak. Lalu dari sisi kepengurusan, terdapat perwakilan perseroan yang menjabat sebagai dewan komisaris dan/atau direksi PP Semarang Demak.
Transaksi itu dilatari sejumlah pertimbangan. Paling pokok yaitu PP Semarang Demak butuh dana untuk menuntaskan surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) jatuh tempo. Oleh karena itu, sustainabilitas operasional harus tetap dijaga untuk berkontribusi positif terhadap perseroan di masa mendatang.
Per 30 Juli 2022, pemegang saham PP Semarang Demak antara lain PT PP 716.250 lembar alias 75 persen, dan Wijaya Karya 238.750 lembar setara 25 persen. Susunan komisaris dan direksi meliputi Komisaris Utama Nawang Sri Retno Kartiko, Komisaris Hermawan Dhewayanto, Direktur Utama Siswantono, Direktur Yusuf Maharani Noerchamid, dan Direktur Pramusinto. (*)
Related News
CDIA Salurkan 51 Persen Dana IPO, Sisanya Disimpan 1 Bulan di Bank DBS
Bank of Singapore Genapkan Kepemilikan 8 Persen di PTSP
Kandidat Masuk MSCI dan FTSE, Saham PTRO Tembus Rp16 Ribu
Saham Reli Ratusan Persen, IFSH Beber Hasil Eksplorasi Nikel Q4-2025
Surge (WIFI) dan Pos Pro Kerja Sama Percepatan Infrastruktur Digital
Perkuat Tata Kelola, BPFI Tetapkan Jajaran Pengurus Baru





