PTDU Raih Kontrak Baru Rp94,56 Miliar, Simak Lengkapnya
Hunian vertikal besutan Djasa Ubersakti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Djasa Ubersakti (PTDU) mengantongi kontrak baru senilai Rp94,56 miliar. Itu didapat dari proyek pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah. Proyek seluas 2,5 hektare (ha) itu, berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Itu ditunjukkan melalui pembangunan beberapa infrastruktur, termasuk hunian vertikal dan rumah. Salah satunya untuk pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Kontrak proyek tersebut telah ditandatangani pada 9 September 2024 dengan Djasa Uberskti sebagai pelaksana proyek dengan pejabat penandatangan kontrak, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan kerja penyediaan perumahan Provinsi Papua.
Ruang lingkup pekerjaan proyek pembangunan rusun ASN Provinsi Papua Tengah antara lain, pekerjaan pematangan lahan, pekerjaan persiapan, pekerjaan RK3K konstruksi, dan pembangunan rumah susun (T. Wisma Arunika 36/3 lantai/2 tower/88 unit).
Durasi kontrak sepanjang 330 hari kalender. Itu terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK, dengan sumber dana dari APBN. Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan, perseroan yakin dapat menyelesaikan pembangunan sesuai waktu telah ditargetkan dengan kualitas terbaik. (*)
Related News
SFAN Rencanakan Pelepasan Dua Anak Usaha ke Entitas Pengendali
Harganya Naik 100 Persen! 23,78 Juta Saham NCKL Dilego Senyap Glencore
Divestasi 4,71 Persen, IAI Lepas Saham IDEA Rp2,55M di Harga Murah!
Pacu Penambahan Kapasitas Dermaga Ekspor, Wapres Apresiasi SMGR
BEI Resmi Cabut Izin Anggota Bursa HSBC Sekuritas Indonesia (GW)
Resmi! Tan Teck Long Duduki Kursi Komisaris OCBC NISP





