PTDU Raih Kontrak Baru Rp94,56 Miliar, Simak Lengkapnya
Hunian vertikal besutan Djasa Ubersakti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Djasa Ubersakti (PTDU) mengantongi kontrak baru senilai Rp94,56 miliar. Itu didapat dari proyek pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah. Proyek seluas 2,5 hektare (ha) itu, berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Itu ditunjukkan melalui pembangunan beberapa infrastruktur, termasuk hunian vertikal dan rumah. Salah satunya untuk pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Kontrak proyek tersebut telah ditandatangani pada 9 September 2024 dengan Djasa Uberskti sebagai pelaksana proyek dengan pejabat penandatangan kontrak, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan kerja penyediaan perumahan Provinsi Papua.
Ruang lingkup pekerjaan proyek pembangunan rusun ASN Provinsi Papua Tengah antara lain, pekerjaan pematangan lahan, pekerjaan persiapan, pekerjaan RK3K konstruksi, dan pembangunan rumah susun (T. Wisma Arunika 36/3 lantai/2 tower/88 unit).
Durasi kontrak sepanjang 330 hari kalender. Itu terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK, dengan sumber dana dari APBN. Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan, perseroan yakin dapat menyelesaikan pembangunan sesuai waktu telah ditargetkan dengan kualitas terbaik. (*)
Related News
Kinerja PMUI Dapat Berkah Pasca Merger XL–Smartfren
INET Siap Jadi Tulang Punggung Infrastruktur Digital Indonesia
Emiten Hapsoro (RATU) Menang Penjualan 20% Hak Partisipasi Gas Madura
ENRG Jajakan Obligasi Rp4 T, Telisik Tujuannya
Komitmen KB Bank (BBKP), Perkuat Jembatan Budaya Dua Bangsa
TOWR Bagikan Dividen Interim Rp6,87 per Saham Setara 15,6% dari Laba





