PTPP dorong PP Properti (PPRO) Lunasi Utang Jatuh Tempo Melalui Divestasi Aset
EmitenNews.com -PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dorong anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO) untuk divestasikan asetnya guna pembayaran utang. Menilik laporan keuangan perusahaan, PPRO memiliki MTN yang akan jatuh tempo 15 November 2021 sebesar Rp 200 miliar. Selain itu, perusahaan juga masih memiliki sejumlah kewajiban yang akan jatuh tempo sampai dengan tahun depan.
Antara lain, Obligasi berkelanjutan II tahap 2 2021 senilai Rp 300 miliar dengan jatuh tempo pada 15 Februari 2022, Obligasi I Tahap 2 2019 senilai Rp 800 miliar dengan jatuh tempo pada 22 Februari 2022, Obligasi I Tahap 3 2019 senilai Rp 534 miliar dengan jatuh tempo pada 19 Juli 2022.
Kemudian, SKBDN jatuh tempo senilai Rp 492,50 miliar pada Juni 2021-April 2022, Sindikasi BTPN dengan jatuh tempo pada Januari-Oktober 2022, dan MTN XIV senilai Rp 120 miliar dengan jatuh tempo pada 30 Juli 2022.
Sekretaris Perusahaan PTPP, Yuyus Juarsa menyebutkan dari induk mendorong PPRO untuk melakukan divestasi aset terutama landbank dan kepemilikan saham di entitas anak maupun asosiasi. Diantaranya melalui PMO BUMN Karya Bidang aset recycling yang dikoordinir Kementerian BUMN dengan konsultan Danareksa. “Dengan demikian dana hasil divestasi dapat digunakan untuk mengurangi jumlah debt,” ujarnya
Nah, untuk melunasi kewajiban MTN yang akan jatuh tempo 15 November 2021, Yuyus menyebutkan anak usaha tersebut akan menggunakan dana hasil PUB Obligasi II Tahap 3 PPRO tahun 2021. Adapun, jumlah pokok obligasi sebesar-besarnya Rp 500 miliar.
Selain itu, PTPP juga mendorong PPRO untuk menahan ekspansinya. Yuyus bilang, PPRO diarahkan untuk fokus pada investasi carry over dengan selektif dan tidak investasi proyek baru.
Sebagai informasi, sampai dengan saat ini total proyek residensial yang dikembangkan PPRO mencapai 20 proyek. Terdiri dari 17 proyek student apartment dan 3 lagoon series yakni Grand Kamala Lagoon, Grand Sungkono Lagoon, dan Grand Dharmahusada Lagoon.
Sampai dengan September 2021, PPRO sudah merealisasikan belanja modal (capex) sebesar Rp 26,6 miliar. Hingga akhir tahun, serapan capex PPRO diproyeksikan sekitar Rp 243 miliar yang mayoritasnya dipakai untuk menyelesaikan pembangunan recurring income seperti Prime Park Hotel Lombok dan Lagoon avenue Sungkono Surabaya.
“Mengingat kondisi pandemi yang masih berdampak sampai saat ini, PPRO berfokus untuk menyelesaikan beberapa mall dan hotel yang akan mendukung kawasan strategis nasional serta mengembangkan landed house dan serah-terima proyek yang telah selesai,” ujar Direktur Utama PPRO, I Gede Upeksa Negara beberapa waktu lalu.
Related News
Tambah Porsi, Buana Graha Utama Kini Kuasai 46 Persen Saham MICE
Raih Dana IPO Rp42,2 Miliar, MAXI Gunakan Terbesar Untuk Modal Kerja
WIKA Beton (WTON) Raih Penghargaan Infrastruktur 2024
Ada Kabar Eksklusif Emiten Grup Salim dengan Netflix, Begini Detailnya
Bank Mandiri Gandeng WIRG Garap Quick Commerce Alfamart di Livin
Emiten Prajogo (CUAN) Simpan Dana IPO di BCA dan BMRI Rp118,2M