PTRO Klarifikasi Saham Volatil Jelang RUPSLB Rights Issue 23 November
:
0
Salah satu smelter milik PT Petrosea. Foto: Petrosea.
EmitenNews.com - Menjawab surat BEI No. S-13175/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 16 Oktober 2026 soal volatilitas transaksi yang menimpa emiten Prajigo Pangestu yakni, PT Petrosea Tbk. (PTRO) angkat bicara.
Sekretaris Perusahaan Anto Broto dalam klarifikasi resmi pada Selasa (20/10/2026) mengungkapkan, tidak ada fakta material tersembunyi yang belum diungkap ke publik dan OJK.
"Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya yang secara khusus berkaitan dengan Perseroan dan dapat memengaruhi nilai Efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal," papar Anto Broto dalam penjelasan resminya.
Perseroan mengaku mengetahui pemberitaan soal evaluasi MSCI terhadap pasar modal Indonesia, namun di luar keterbukaan informasi yang sudah disampaikan, tidak ada informasi lain yang bisa memengaruhi nilai efek atau keputusan investor.
Terkait aksi korporasi, manajemen mengonfirmasi akan menggelar RUPSLB pada 23 November 2026 dengan agenda utama persetujuan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Pengumuman RUPSLB dan keterbukaan PMHMETD itu sendiri sudah dipublish 15 Oktober 2026.
PTRO juga menegaskan tidak ada aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu yang menggerakkan harga saham di luar laporan kepemilikan rutin sesuai POJK No. 4 Tahun 2024.
Pemegang saham utama dan pengendali pun, berdasarkan konfirmasi perseroan, tidak berencana mengubah struktur kepemilikan dan tetap berkomitmen mendukung pertumbuhan jangka panjang Petrosea.
Related News
Kurangi Porsi, Pemenang Nusantara Kini Kuasai 45 Persen Saham WINR
Borong Tiga Saham Emiten, Boy Thohir Tambah Investasi Langsung
Saham PBV di Bawah 1 Masuk Radar Diskon, Ini Prospek Emiten PEHA
Saham Bergejolak, Emiten Babah Alun (CMNP) Sentil Isu Rights Issue
Belanja Truk, GTRA Raih Kredit Investasi Rp195M dari Bank Mandiri
RUPSLB Surge (WIFI) Tunjuk Fadel Muhammad Komut dan Shannedy Ong Dirut





