EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) menandatangani term sheet manajemen kontraktor dan vendor dengan PT Bumi Barito Mineral (BBM) pada 30 Juli 2024. 

Anto Broto, Corporate Secretary PTRO, dalam keterangan tertulis pada Kamis (1/8) menyatakan bahwa berdasarkan term sheet tersebut, Petrosea akan memberikan dukungan untuk memastikan proses produksi berjalan lancar dan berkelanjutan.

 Dukungan ini mencakup pemantauan, peninjauan, dan pemberian rekomendasi atas pelaksanaan jasa kontraktor pertambangan, jasa peledakan, dan vendor bahan bakar.

Lebih lanjut, Anto menjelaskan bahwa dalam term sheet tersebut, PTRO juga akan membantu dalam pencarian dan pemilihan vendor bahan bakar dan peledakan dengan durasi selama satu tahun, serta memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BBM merupakan anak usaha dari Cokal LTD (CKA), sebuah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Australia, dengan fokus pada coking/metallurgical coal. BBM adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) metallurgical coal yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Anto menambahkan bahwa perjanjian ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PTRO.