EmitenNews.com - Emiten pertambangan, PT PAM Mineral Tbk (NICL) tidak akan membagikan dividen ke pemegang saham dari keuntungan tahun 2020. Hal itu disampaikan Manajemen NICL melalui laporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar belum lama ini.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pemegang saham telah menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan pada tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp32,01 miliar.
"Sebesar Rp10 miliar dari laba itu akan disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, dan sisanya Rp22,01 miliar dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan," demikian keterangan Manajemen NICL.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 yang telah diaudit, emiten berkode saham NICL itu berhasil mencatatkan laba operasional sebesar Rp45,8 miliar atau lebih tinggi 36,6 persen dibandingkan dengan laporan keuangan sementara atau in-house 2020 yang telah diterbitkan NICL pada laporan sebelumnya, yang hanya mencatatkan laba operasional sebesar Rp33,5 miliar.
Sedangkan, laba bersih pada 2020 sebesar Rp32 miliar atau lebih tinggi 12,5 persen dibandingkan laporan keuangan in-house 2020, yang telah diterbitkan NICL pada laporan sebelumnya, yang hanya mencatatkan laba bersih sebesar Rp28,4 miliar.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





