EmitenNews.com -   Emiten pertambangan, PT PAM Mineral Tbk (NICL) tidak akan membagikan dividen ke pemegang saham dari keuntungan tahun 2020. Hal itu disampaikan Manajemen NICL melalui laporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar belum lama ini.


Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pemegang saham telah menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan pada tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp32,01 miliar.


"Sebesar Rp10 miliar dari laba itu akan disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, dan sisanya Rp22,01 miliar dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan," demikian keterangan Manajemen NICL.


Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 yang telah diaudit, emiten berkode saham NICL itu berhasil mencatatkan laba operasional sebesar Rp45,8 miliar atau lebih tinggi 36,6 persen dibandingkan dengan laporan keuangan sementara atau in-house 2020 yang telah diterbitkan NICL pada laporan sebelumnya, yang hanya mencatatkan laba operasional sebesar Rp33,5 miliar.


Sedangkan, laba bersih pada 2020 sebesar Rp32 miliar atau lebih tinggi 12,5 persen dibandingkan laporan keuangan in-house 2020, yang telah diterbitkan NICL pada laporan sebelumnya, yang hanya mencatatkan laba bersih sebesar Rp28,4 miliar.