EmitenNews.com - PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) menyampaikan bahwa telah melunasi sisa kredit dari Bank Panin Tbk. (PNBN).

Aan Rohanah Corporate Secretary KDTN dalam keterangan tertulisnya Selasa (12/11) menuturkan bahwa KDTN telah melunasi sisa kredit Pinjaman Jangka Panjang Angsuran (PJP- A 1) atas kredit sebesar Rp20 miliar sebelum jatuh tempo kredit.

Lebih lanjut Aan memaparkan PJP-A1 ini telah berjalan sejak tanggal 28 April 2015 dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2025.

Adapun perincian sisa kredit yang dilunasi rinciannya adalah hutang Pokok sebesar Rp2.011.553.936,65 dan bunga Kredit sebesar Rp14.248.507,05 serta biaya Administrasi kredit sebesa Rp500.000 sehingga Total Pelunasan sebesar Rp2.026.302.443,70 yang didebet pada tanggal 27 September 2024.

Hal ini juga ditegaskan dengan telah diterimanya Surat Keterangan Lunas dari Bank Pemberi Kredit yang diterima pada Senin, 11 November 2024 dimana Perseroan telah melunasi semua sisa utangnya pada tanggal 27 September 2024.

"Pelunasan ini akan berdampak terhadap berkurangnya kas operasional pada bulan berjalan dimana dilaksanakannya pelunasan sisa pinjaman tersebut, namun demikian hal itu tidak memiliki dampak terhadap kelancaran usaha operasional KDTN, disisi lain kedepan beban KDTN menjadi lebih ringan karena sudah tidak adanya beban bunga kredit atas PJP- A1 serta Pelunasan ini tidak memilki dampak hukum," tuturnya.

Aan menambahkan Pelunasan kredit PJP-A1 ini juga menunjukan sehat-nya keuangan KDTN dan terjaganya kelangsungan usahanya.