Putra Mandiri (PMJS) Dirikan Usaha Bengkel Mobil dan Motor
Manajemen PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) ketika mencatatkan sahamnya di BEI
EmitenNews.com - PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS), melalui anak usahanya PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), resmi mendirikan perusahaan baru bernama PT Mitdi Teja Otomotif (MTO).
Perusahaan baru ini akan berfokus pada beberapa lini bisnis, termasuk perdagangan besar dan eceran, serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor.
Wakil Direktur Utama PMJS, Ie Putra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan bisnis perusahaan melalui DIPO.
"Dalam pendirian MTO, DIPO memiliki 155.999 lembar saham atau setara dengan 99,99% dari total saham yang beredar dengan nilai mencapai Rp155,99 miliar. Sementara itu, 1 lembar saham lainnya, senilai Rp1 juta, dimiliki oleh Karta Wijaya," ungkap Putra dalam keterangannya, Jumat (13/9).
Putra juga menegaskan bahwa pendirian MTO dilakukan menggunakan sumber dana dari kas internal DIPO. "Sumber dana yang digunakan untuk transaksi berasal dari kas DIPO," tambahnya.
Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa pendirian PT Mitdi Teja Otomotif tidak akan memberikan dampak material yang signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, hukum, atau kelangsungan usaha PMJS.
"Tidak terdapat dampak material atas kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," jelas Putra.
Langkah pendirian perusahaan baru ini menunjukkan komitmen PMJS dalam memperluas jaringan bisnisnya di sektor otomotif, baik di tingkat perdagangan maupun layanan purna jual. Dengan adanya MTO, diharapkan perusahaan dapat memperkuat posisinya di pasar otomotif Indonesia dan menyediakan layanan yang lebih komprehensif bagi konsumen.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M