Putra Sulung AKBP Achiruddin Hasibuan Buka Suara, Bantah Tuduhan Adiknya Aniaya Ken
:
0
AKBP Achiruddin Hasibuan di atas moge. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Merasa keluarganya terus disudutkan, putra sulung AKBP Achiruddin Hasibuan, Arya Hasibuan buka suara. Lewat pernyataannya melalui video yang dikutip Senin (1/5/2023), ia menyebutkan, kasus yang melibatkan ayah, dan adiknya Aditya Hasibuan (19), bukanlah penganiayaan, tetapi perkelahian satu lawan satu yang diawali rasa cemburu dari pelapor Ken Admiral.
Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral berlangsung di depan rumah mereka di Medan, Sumatera Utara, pada Desember 2022. Dalam kasus yang ditangani Polda Sumut itu, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hampir bersamaan dengan itu, sang ayah, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Selain dicopot, Achiruddin juga diisolasi di penempatan khusus (patsus). Belum cukup, PPATK juga memblokir rekening keluarga ini, Achiruddin, sang istri, dan anaknya.
"Saya tegaskan ini bukan penganiayaan. Ini adalah perkelahian satu lawan satu yang diawali Ken cemburu kepada adik saya. Dia ngincar ngincar adik saya untuk ketemu sampai akhirnya lepaslah di rumah saya ini. Mereka memang ingin menyelesaikan secara jantan," kata Arya Hasibuan.
Menurut Arya, awalnya adiknya dan Ken Admiral hanya ingin menyelesaikan masalah yang terjadi antara mereka secara jantan. Lalu Ken Admiral mendatangi rumah mereka, sampai akhirnya terjadilah apa yang kemudian diramaikan sebagai kasus penganiayaan dengan tersangka Aditya Hasibuan.
Related News
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas





