EmitenNews.com - PT Leyand International Tbk (LAPD) menyampaikan bahwa perseroan telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam Rapat tersebut, telah disetujui beberapa hal diantaranya aksi korporasi Perseroan.

 

Direktur Utama LAPD, Risming Andyanto menuturkan, RUPSLB telah menyetujui adanya transaksi afiliasi. Adapun transaksi tersebut yakni persetujuan Perseroan untuk mendapatkan pinjaman dari  Leo Andyanto selaku pengendali Perseroan sebesar Rp40 miliar dan pinjaman dari PT Intiputera Bumitirta sebesar Rp18 miliar yang merupakan transaksi material.

 

Selain itu, Rapat juga telah menyetujui Perseroan untuk pengambilalihan saham PT Rusindo Eka Raya  sebanyak-banyaknya 60.333 lembar saham atau 51% dari modal ditempatkan dan disetor PT Rusindo Eka Raya yang dimiliki oleh PT Indoraya Tunggal Pratama dan PT Rusco Logistik International.

 

"RUPSLB juga telah menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan, menandatangani perjanjian-perjanjian dan dokumen-dokumen yang diperlukan, baik di bawah tangan maupun dihadapan Notaris sehubungan dengan pelaksanaan pinjaman dan/atau pengambilalihan (akuisisi)." tegasnya.