Raih Sertifikasi Kepatuhan KPPU, AVIA Perkuat Komitmen Integritas
:
0
Ilustrasi PT Avia Avian Tbk (AVIA). Dok. JPNN/AVIA.
EmitenNews.com - PT Avia Avian Tbk (AVIA) menyampaikan perolehan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dengan sertifikasi itu, Avian Brands memperkuat komitmen integritasnya.
Penetapan sertifikasi kepatuhan KPPU, yang berlaku selama lima tahun ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat komitmen terhadap integritas, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Juga iklim persaingan bisnis yang sehat.
Dalam keterangannya Rabu (4/11/2026), Presiden Direktur PT Avia Avian Tbk., Wijono Tanoko menyatakan bahwa perolehan ini merupakan kelanjutan dari partisipasi aktif Avian Brands dalam program kepatuhan. Termasuk serangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang digelar oleh KPPU pada 3-4 Agustus 2026, di Avian Innovation Center (AIC), Sidoarjo, Jawa Timur.
Pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan harus selalu berjalan selaras dengan integritas. Kekuatan jaringan distribusi perusahaan serta daya saing di pasar harus dibangun melalui inovasi, kualitas produk, dan pelayanan prima bagi pelanggan.
"Prinsip persaingan usaha yang sehat harus menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan tindakan seluruh insan Avian," ujarnya.
Sebagai produsen cat dekoratif terkemuka yang memiliki 182 titik distribusi dari Sabang sampai Merauke serta didukung oleh lebih dari 9.000 karyawan, Avian Brands memandang kepatuhan sebagai tanggung jawab penting yang harus dijalankan secara konsisten di seluruh lini operasional.
Melalui konsistensi penerapan budaya kepatuhan ini, Avian Brands optimistis dapat terus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Juga sekaligus memperkuat landasan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah bagi konsumen, mitra usaha, dan pemegang saham di Indonesia.
Avian Brands memperkuat kerangka pengendalian internal guna mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko pelanggaran. Upaya ini mencakup penyusunan pedoman kepatuhan, penyelenggaraan pelatihan berkala, serta penerapan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan yang melibatkan jajaran manajemen hingga tim di lapangan. ***
Related News
Bank Oke (DNAR) Minta Pemegang Saham Warkat Segera Konversi
SMAR Tetapkan Dividen Interim Rp1,4 Triliun, Cair Akhir November!
Penjualan Ekspor Moncer, DSFI Cetak Laba Melonjak 51 Persen di Q3 2026
GDK Siap Serap Saham Buyback DGIK hingga Akhir Desember 2026
Fundamental Membaik, Mengapa Saham GOTO Masih Tertekan?
Premi Tumbuh 49,7%, Oona Indonesia Masuk Top 7 Perusahaan Asuransi





