EmitenNews.com - Banyak proyek mangkrak di Riau. Setidaknya, pihak Kejaksaan Riau mendata, tidak hanya proyek pembangunan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, pengadaan barang dan jasa Pemerintah Riau yang mengkrak dari APBD 2022 ternyata banyak. Proyek yang terbengkalai itu, nilainya Rp461 miliar, hampir setengah triliun rupiah.

 

Proyek gagal itu terungkap dalam rapat evaluasi dan realisasi APBD Provinsi Riau yang dipimpin Gubernur Syamsuar. Jumlah proyek gagal itu meningkat dari tahun sebelumnya. 

 

Pemutusan kontrak itu, diduga karena kontraktor tak bisa menyelesaikan pekerjaan akibat permasalahan mendasar. Salah satunya faktor lelang yang diduga tidak sesuai mekanisme dan mengikuti aturan berlaku.

 

Kepada pers, Jumatt (5/5/2023), Kepala Kejati Riau Dr Supardi mengaku baru tahu informasi proyek mangkrak yang nilainya hampir setengah triliun itu. Ia memastikan,  jaksa akan menelusuri bagaimana proyek itu bisa tidak selesai. Termasuk salah satunya proyek payung elektrik Masjid An-Anur Pekanbaru.

 

"Setiap informasi selalu saya teruskan ke intelijen dan bidang lainnya, ditelaah," ujar Supardi.

 

Berkaitan dengan pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto adanya dugaan lelang tidak sesuai mekanisme, Supardi menyebut bisa dijadikan sebagai informasi awal. Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu, pihaknya akan menjadikan informasi yang masuk sebagai bahan untuk penyelidikan lebih lanjut, meski tetap selektif. ***