Rapat Kasus Meikarta, Politikus Gerindra Singgung Republik Ini tak Bisa Diatur Lippo Group
Andre Rosiade, politikus Partai Gerindra. dok. pribadi. Detiknews.
EmitenNews.com - Marah betul Andre Rosiade. Anggota Komisi VI DPR RI, begitu emosional saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar. MSU merupakan pengembang Meikarta yang sedang bersengketa dengan konsumen. Politikus Partai Gerindra itu, sampai menyinggung bahwa Indonesia tidak bisa diatur oleh Lippo Group. Hal itu disampaikan dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
"Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," kata Andre Rosiade dalam rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Andre Rosiade mempertanyakan konsorsium mana saja yang menghilang dari proyek Meikarta. Pasalnya, sejumlah konsorsium disebut hengkang dari proyek ini sejak akhir 2018. Ia mencurigai konsorsium tersebut merupakan cangkang perusahaan Lippo Group. Hal tersebut disangkal langsung oleh Ketut, yang menjelaskan pimpinan konsorsium tersebut berasal dari China.
"Dari China pak waktu itu, saya terus terang nggak tau siapa namanya," tuturnya.
Andre Rosiade menyebut tak ingin kasus Meikarta berlarut-larut. Ia pun menyinggung pihak Meikarta mau mencabut gugatan Rp56 miliar kepada konsumen hanya karena dipanggil DPR.
"Kita nggak ingin kasus Meikarta berlarut-larut pak. Kalau kita nggak bejek bapak, nggak panggil ke DPR, bapak injek itu orang-orang (konsumen) itu pak. Saya dengar, oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur hakim. Makanya bapak berani menuntut orang-orang itu," ujar Andre dengan nada tinggi.
Menurut Andre, kalau DPR RI tidak turun tangan, pihak Meikarta tidak mungkin mencabut gugatan. Ia menyinggung pihak Meikarta dalam gugatannya menuntut harta bergerak dan tidak bergerak pada konsumen yang digugatnya agar disita. “Sakit jiwa pak. Bapak (Meikarta) yang ngutang kok orang yang tuntut haknya bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin bapak cabut!" ***
Related News
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M
BPK Ungkap 152 Kg Emas Lenyap dari Gudang Antam Surabaya