Morgan Stanley Asia (Singapura) Pte., UBS AG Singapore Branch, dan Credit Suisse (Singapore) Limited ("CS") bertindak sebagai Joint Global Coordinators, DBS Bank Ltd. bertindak sebagai Junior Bookrunner dan PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek domestik. Konsultan penunjang lainnya termasuk White & Case Pte. Ltd. sebagai New York and US Counsel untuk Perseroan dan pemegang saham penjual, Witara Cakra Advocates sebagai Indonesian Counsel untuk Perseroan dan pemegang saham penjual, Clifford Chance Pte. Ltd. sebagai New York and US Counsel untuk Joint Bookrunners, Assegaf Hamzah & Partners sebagai Indonesian Counsel untuk Joint Bookrunners dan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota dari Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik.