"Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di perseroan," tandas Irfan.
Related News

Arab Saudi Tangguhkan Visa Untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia

Prabowo Memulai Lawatan ke Timur Tengah, Bertemu Presiden MBZ

Rekayasa Lalin One Way Nasional Selasa (8/4) Resmi Ditutup

Perintahkan Dihapus, Prabowo: Pertek Harus Seizin Presiden

BPS: Inflasi Maret 1,65 Persen, Pendorongnya Listrik, Cabai dan Emas

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sepakat Satu Pintu Soal Duit Suap