EmitenNews.com - PT Bima Sakti Pertiwi Tbk. (PAMG) menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) per tanggal 31 Desember 2021.


Menurut keterangan tertulis Christopher Sumasto Direktur Utama PAMG, menyampaikan bahwa Perseroan memperoleh hasil penawaran umum perdana saham efektif tanggal 5 Juli 2019 sebesar Rp62,5 miliar dengan biaya sebesar Rp943,3 juta. Dengan demikian PAMG memperoleh hasil bersih IPO sebesar Rp61,5 miliar.


Dalam keterangannya Christopher memaparkan, PAMG merealisasikan penggunaan dana IPO sebesar Rp54,2 miliar untuk belanja modal dan modal kerja sebesar Rp7,4 miliar. Dengan realisasi penggunaan dana tersebut, PAMG sudah menggunakan semua dana IPO sebesar Rp61,5 miliar.


PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG) mencatatkan sahamnya untuk pertama kali di Bursa pada 5 Juli 2019 dengan Saham yang ditawarkan dalam IPO adalah sebanyak 625.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp20,- dan Harga Penawaran Rp100,- per saham.


Dalam prospektus IPO yang diterbitkan dulu disebutkan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya, sebagai berikut: 1. Sebanyak-banyaknya 66% untuk penambahan serta perbaikan fasilitas gedung mengingat usia bangunan dan fasilitas yang sudah melebihi 15 tahun; dan 2. Sisanya untuk pembelian tanah yang berlokasi di belakang area mal Pekanbaru seluas 1.200 meter persegi dengan tujuan pengembangan usaha Perseroan di masa yang akan datang.


PT Bima Sakti Pertiwi didirikan pada tanggal 28 April 1980. Kantor pusat PT Bima Sakti Pertiwi berlokasi di Jl. Jend Sudirman, No. 123 B, Kota Tinggi – Pekanbaru Kota, Riau – 28112, Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha PT Bima Sakti Pertiwi adalah bergerak dalam bidang real estat meliputi real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, dimana PAMG melakukan penyewaan ruang usaha dan pengelolaan gedung.


Pada saat IPO, Perseroan menyewakan ruang usaha sebanyak 314 kios miliknya di dalam mal Pekanbaru dan menyewakan bangunan yang saat ini digunakan sebagai hotel dengan total ruangan sebanyak 201 ruangan yang terletak di sebelah mal Pekanbaru. Perseroan juga bertanggung jawab atas pengelolaan mal Pekanbaru dan gedung Hotel Gran Jatra.


Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Bima Sakti Pertiwi dimiliki oleh Christopher Sumasto Tjia (Direktur Utama Perseroan) (96,00%) dan PT Natalia (4,00%). Namun, saat ini kepemilikan Christopher Sumasto Tjia masih menjadi mayoritas sebanyak 68,24 persen.