Rencana Bangun Rumah Sakit di IKN Dapat Pertanyaan dari BEI, Ini Penjelasan Hermina (HEAL)
Di samping itu, Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke P. Soebroto mengatakan, kesepakatan bersama HEAL dilakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. “Kesepakatan kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. Perikatan bisa kita lakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu. Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama,” jelasnya.
Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. “Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah, BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN,” jelasnya.
Related News
Tambah Muatan, Pengendali HEAL Jala Jutaan LembarĀ
Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Catat Laba Meroket 102,49 Persen
Incar Dividen, Pentolan Ini Rajin Akumulasi Saham BFIN
Mastersystem (MSTI) Salurkan Dividen Rp16 per Lembar, Ikuti Jadwalnya
Kuartal III, Laba Grup Sinarmas (DSSA) Anjlok 27,31 Persen
Grup Rajawali (ARCI) Jadwalkan Pembagian Dividen Interim USD30 Juta





