Rencana Bangun Rumah Sakit di IKN Dapat Pertanyaan dari BEI, Ini Penjelasan Hermina (HEAL)

Di samping itu, Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke P. Soebroto mengatakan, kesepakatan bersama HEAL dilakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. “Kesepakatan kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. Perikatan bisa kita lakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu. Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama,” jelasnya.
Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. “Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah, BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN,” jelasnya.
Related News

Harga Terus Melorot! Laut Biru Lego 879,92 Juta Saham WIRG

Pertahankan Kinerja Positif, SMIL Raih Rating Tertinggi dari Pefindo

HRTA Pasok Emas Batangan BRIS, Telisik Rinciannya

Dapat Izin, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Right Issue 21,3 Miliar Helai

Grup Djarum Sikat 247,99 Juta Lembar, Saham SSIA Auto Meroket?

Senyap! Maybank Sekuritas Buang 1,7 Miliar Saham Grup Bakrie (BRMS)