EmitenNews.com - Mu’min Ali Gunawan hengkang dari Clipan Finance Indonesia (CPIN). Bos Panin Group itu, menanggalkan posisi komisaris emiten kesayangan Lo Kheng Hong tersebut. Pengunduran diri Mu’min Ali itu, efektif sejak Jumat, 25 Agustus 2023.


Undur diri Mu’min Ali itu dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Jumat, 25 Agustus 2023. Keputusan Mu’min Ali tersebut direstui 2,06 miliar saham dari total pemilik 2,49 miliar pemilik. Artinya, kepergian Mu’min Ali mendapat dukungan 82,69 persen suara. 


Selanjutnya, pemegang saham menunjuk dan mengangkat Bhindawati sebagai komisaris perseroan. Bhindawati mengisi posisi yang ditinggal Mu’min Ali. Bhindawati Gunawan akan menjalankan tugas sebagai komisaris sampai perhelatan RUPS Tahunan pada 2024. Itu juga setelah Bhindawati restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Menyusul keputusan RUPS Luar Biasa tersebut, struktur Dewan Komisaris Clipan Finance Indonesia menjadi sebagai berikut. Yaitu, Komisaris Utama Roosniati Salihin, Komisaris Bhindawati Gunawan, dan Lukman Abdullah Komisaris Independen. (*)