EmitenNews.com - Indonesia resmi mengajukan Budaya Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Adapun Teater Mak Yong merupakan ekstensi dari Mak Yong Malaysia, sedangkan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual merupakan usulan bersama Suriname.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon lewat keterangan resmi, seperti dikutip Minggu (30/3/2025) mengungkapkan, Indonesia berkomitmen menjaga warisan budaya takbenda. Indonesia telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.

"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," urai politikus Partai Gerindra tersebut.

Pengajuan tempe, teater mak yong, dan jaranan sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO memerlukan proses yang panjang.  Tahapan pengajuan diawali dari dukungan komunitas budaya, dilanjutkan dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan. 

Proses tersebut mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi mendalam. Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga Senin (31/3/2025) esok, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO. 

Dalam pandangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tempe lebih dari sekadar makanan sehari-hari masyarakat Indonesia.  Sebab, kata 'tempe' disebut pernah ditemukan dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19 yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16. 

"Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang," ucapnya.  

Sementara itu, teater mak yong merupakan  seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Teater ini juga tumbuh di Kepulauan Riau dan Sumatera. 

Pengajuan teater mak yong kali ini merupakan ekstensi Teater Mak Yong Malaysia. Sebab, Mak Yong dari Malaysia sudah masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun 2008. 

Menurut Fadli Zon, nominasi ekstensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa saling menghargai antar-berbagai bangsa yang memiliki budaya yang sama atau mirip dan menjalin kerja sama internasional. 

Sedangkan jaranan adalah seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual. Pengajuan jaranan ke UNESCO pun menandai kemitraan budaya Indonesia dengan Suriname, sekaligus memperkuat diplomasi budaya kedua negara. 

"Memang menjaga warisan budaya takbenda tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, hal ini menuntut kolaborasi lintas batas yang bermakna dan efektif seperti yang tengah kita lakukan saat ini," ucap Menteri Kebudayaan Fadli Zon. ***