EmitenNews.com - Menutup periode 2022, PT Bank Tabungan Negara (BBTN) memperluas lini jasa layanan sektor perbankan dengan menjadi Bank Kustodian. Itu setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Kustodian pada 17 November 2022 lalu. Bank BTN menjadi bank kustodian ditandai teken kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


Sebagai bentuk komitmen kerja sama itu, Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dan Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo meneken perjanjian kerja sama sebagai pemegang rekening KSEI di Jakarta, Selasa (27/12). Turut hadir pada acara itu, Direktur Finance Bank BTN Nofry Rony Poetra, Direktur Distribution & Funding Jasmin, Komisaris KSEI Dian Fithri Fadilla, Direktur PT Bursa Efek Indonesia Sunandar, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Antonius Herman Azwar, dan Direktur KSEI Supranoto Prajogo.


Nixon mengapresiasi OJK dan KSEI telah mendukung komitmen Bank BTN dalam mengembangkan pasar modal Indonesia. Setelah terdaftar sebagai pemegang rekening KSEI, BTN Kustodian dapat memberi layanan, dan menjalin kerja sama dengan nasabah dan/atau investor berinvestasi melalui pasar modal dalam memberikan jasa administrasi efek, penyelesaian transaksi, dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN. 


”Status Kustodian itu, menambah layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi pasar modal. Kami berkomitmen memberi layanan cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah pengguna jasa kustodian karena didukung SDM berpengalaman, infrastruktur baik, dan sistem kustodian andal,” tutur Nixon, di Jakarta, Selasa (27/12).


Sebagai bank Kustodian, Bank BTN akan bersaing dengan 23 bank lain sudah malang melintang di bisnis jasa kustodian. BTN optimistis mampu bersaing dengan bank lokal maupun asing dengan berbagai strategi. Selain sistem kustodian mumpuni, setiap nasabah dilayani petugas bank fokus melayani nasabah perorangan/institusi (dedicated person), proses rekonsiliasi portofolio nasabah dilakukan setiap hari, terdapat pembagian akses level, dual control atau kontrol ganda sehingga lebih aman, dan biaya jasa layanan kustodian BTN kompetitif. 


Dengan minat investasi makin tinggi, dan pasar modal tanah air makin berkembang, prospek bisnis Kustodian makin bagus. Kondisi itu, membuat BTN terjun ke bisnis kustodian, dan menarget dapat mengelola dana dari nasabah institusi pengguna jasa Kustodian sekitar Rp12 triliun pada tahun pertama. ”Dengan menjadi bank Kustodian, kami berharap ada peningkatkan pendapatan bank di luar bunga kredit atau fee based income. Di mana, jasa kustodian berkontribusi sekitar Rp3,6 miliar pada tahun pertama, dan menembus Rp7 miliar 5 tahun mendatang,” harap Nixon.


Menyediakan jasa sebagai Kustodian, BTN dapat mendongkrak kecepatan, dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmen dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia. Di antaranya sebagai emiten, BTN telah menerbitkan obligasi hampir setiap tahun. Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP pertama Indonesia.


”BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi, dan agen pemantau untuk perusahaan menerbitkan Medium Term Notes (MTN), dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai Bank administrator Rekening Dana Nasabah,” urai Nixon.


Pada kesempatan sama, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan, kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat. ”Kerja sama itu menambah jumlah bank kustodian menjadi total 24 bank. BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharap makin mempermudah proses administrasi, dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor berinvestasi di pasar modal,” ucap Uriep.


Itu sejalan peningkatan jumlah investor pasar modal hingga saat ini. Sampai 16 Desember 2022, total jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 10,24 juta jiwa, tumbuhan 36,7 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan didominasi investor individu lebih dari 99 persen.  Peningkatan juga terjadi dari sisi nilai aset tersimpan, meningkat 15,8 persen dibanding akhir 2021 menjadi Rp6.531 triliun pada 16 Desember 2022. Nah, dari seluruh aset itu, lebih dari 61 persen tersimpan di bank kustodian, khususnya didominasi investor institusi. 


Itu memperlihatkan betapa pentingnya peran bank kustodian pasar modal Indonesia. KSEI berharap dengan adanya penambahan fungsi sebagai bank kustodian, BTN dapat turut serta secara aktif memajukan pasar modal Indonesia, khususnya melalui peningkatan jumlah investor, dan likuiditas transaksi. (*)