Resmi Mundur Sebagai Menkopolhukam, Mahfud Sampaikan 3 Soal Berat pada Penggantinya
:
0
Presiden Joko Widodo bersama Mahfud MD (kiri). dok. Presiden.go.id.
EmitenNews.com - Resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (1/2/2024), Prof. Mahfud MD mengungkapkan ada 3 tugas berat bagi penggantinya untuk memimpin Kemenko Polhukam.
Pertama, megakasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus Rp114 triliun ini sudah ditangani Mahfud beserta Satgas BLBI dan berhasil menagih aset dan uang negara lebih dari Rp35 triliun.
Kepada pers, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024), usai menemui Presiden Jokowi, dan menyerahkan langsung pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam, Mahfud mengungkapkan soal penanganan BLBI.
Bersama Satgas BLBI, yang dipimpinnya, Mahfud menyatakan dari senilai Rp114 triliun kasus BLBI, sebanyak Rp35,8 trilun berhasil ditagih selama 1,5 tahun ini. Sisanya, kata dia, sudah dipetakan, dan bisa terus dikejar. “Itu yang harus ditagih lebih lanjut.”
Kedua, soal pelanggaran HAM berat. Mahfud menyatakan juga sudah ditanganinya. dan tinggal diteruskan saja oleh penggantinya nanti.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





