EmitenNews.com - Resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (1/2/2024), Prof.  Mahfud MD mengungkapkan ada 3 tugas berat bagi penggantinya untuk memimpin Kemenko Polhukam.

 

Pertama, megakasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus Rp114 triliun ini sudah ditangani Mahfud beserta Satgas BLBI dan berhasil menagih aset dan uang negara lebih dari Rp35 triliun.

 

Kepada pers, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024), usai menemui Presiden Jokowi, dan menyerahkan langsung pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam, Mahfud mengungkapkan soal penanganan BLBI.

 

Bersama Satgas BLBI, yang dipimpinnya, Mahfud menyatakan dari senilai Rp114 triliun kasus BLBI, sebanyak Rp35,8 trilun berhasil ditagih selama 1,5 tahun ini. Sisanya, kata dia, sudah dipetakan, dan bisa terus dikejar. “Itu yang harus ditagih lebih lanjut.”

 

Kedua, soal pelanggaran HAM berat. Mahfud menyatakan juga sudah ditanganinya. dan tinggal diteruskan saja oleh penggantinya nanti.

 

“Untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan Inpres. Itu mendapat pujian resmi dari PBB, pidato dewan HAM PBB di Jenewa memberi penghargaan karena Indonesia telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan," tuturnya.

 

Ketiga adalah soal revisi Undang Undang MK. Mahfud mengakui hal itu sudah di tangannya, tetapi ditahan prosesnya. Mengenai itu, ia menyebutkan sudah melaporkan ke Presiden Jokowi soal revisi UU MK yang tidak dilanjutkan prosesnya itu. Apakah itu akan dilanjutkan kemudian oleh penggantinya, atau oleh Presiden Jokowi, ia menyerahkan sepenuhnya ke Presiden. 

 

Seperti diketahui Mahfud MD mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban moral, dan etika atas keikutsertaannya dalam Pilpres 2024. KPU menetapkannya sebagai Cawapres berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ***