Respons Putusan PKPU Sementara, Berikut Penjelasan Garuda Indonesia (GIAA)
EmitenNews.com - Maskapai pelat merah Garuda Indonesia (GIAA) punya waktu 45 hari bernegosiasi dengan kreditur. Itu menyusul Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putusan itu, menjadi pondasi penting bagi Garuda Indonesia yang tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan. ”Putusan PKPU Sementara memberi kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas, dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum berlaku,” tutur Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra.
Perlu dicatat kata Irfan, PKPU bukan proses kepailitan. Proses itu, memberi ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. Garuda meyakini proses itu, memperjelas komitmen perseroan dalam menuntaskan kewajiban usaha, dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis fundamental kuat di masa mendatang.
Garua sebut Irfan, tentu secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian akan disampaikan secara berimbang, dan proporsional. Mengedepankan asas kepentingan bersama. Baik kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lain. ”Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar makin membaik seperti awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja makin sustain ke depan,” lanjut Irfan.
Selama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Garuda berkomitmen mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan aman, dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.
Dukungan Pemerintah secara berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan menjadi modal sangat berharga. Oleh karena itu, Garuda akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur mengharap kerja sama, dan dukungan secara baik. Setiap dukungan sangat berarti untuk terus menjadikan Garuda lebih resilien, dan berdaya saing ke depan. ”Kami yakin bersama-sama kita dapat memulihkan Garuda, dan menerbangkan lebih tinggi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa,” harap Irfan. (*)
Related News
Divestasi 1,8 Miliar Saham SKLT, Alamiah Sari Raup Rp307 Miliar
Penjualan Melorot, Rugi MEDS Kuartal III 2024 Susut 21 Persen
Naik 44 Persen, HATM Kuartal III 2024 Serok Pendapatan Rp562,99 Miliar
Laba dan Penjualan Drop, Simak Performa PGUN Kuartal III 2024
Surplus 10 Persen, Laba MLBI Kuartal III 2024 Sentuh Rp762,74 Miliar
Anjlok 28 Persen, Laba UNVR Kuartal III 2024 Sisa Rp3 Triliun