EmitenNews.com - Selamat Sempurna (SMSM) membubarkan alias likuidasi Cahaya Mitra Gemilang (CMG). Likuidasi CMG dilakukan perseroan melalui entitas usaha Prapat Tunggal Cipta (PTC). Pembubaran untuk perampingan grup untuk menjadi perusahaan agile. 


Pembubaran sehubungan dengan rencana restrukturisasi grup perseroan dalam upaya bertransformasi menjadi perusahaan agile. CMG merupakan distributor produk perseroan di Sumatera Utara (Sumut) sampai Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). 


”Selanjutnya, aktivitas distribusi produk di Sumut sampai NAD akan dijalankan Prapat Tunggal Cipta cabang Medan, sebagai distributor tunggal produk perseroan di lndonesia,” tulis Ang Andri Pribadi, Direktur Selamat Sempurna. 


CMG merupakan entitas anak usaha Prapat Tunggal Cipta dengan kepemilikan saham 99,99 persen. Sedang Prapat Tunggal Cipta dimiliki perseroan dengan kepemilikan saham 99,99 persen. Proses pembubaran CMG merupakan transaksi afiliasi dikecualikan sebagaimana Pasal 6 ayat (1) POJK 4212020.


Di mana, transaksi dilakukan antara perseroan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99 persen. ”Fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka,” mbuhnya. (*)