Restrukturisasi Utang Disetujui, Pan Brothers (PBRX) Akan Rights Issue USD50 Juta di 2022
EmitenNews.com - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) tengah berencana untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan taksiran nilai USD50 Juta tahun depan.
Wakil Direktur Utama PBRX, Anne Patricia Sutanto mengatakan, pelaksanaan right issue diharapkan dapat berlangsung setelah kuartal I 2022. Sehingga PBRX akan menyiapkan prospketus dan menyampaikan pendaftaran Right issu kepada Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dalam waktu dekat.
“Itu kami harapkaan pelaksanaan right issue setelah selesai penandatangan perjanjian kredit dengan semua pihak. Tapi voting moratorium utang selesai. Dengan kata lain kejelasaanya sudah 99 persen,” kata Anne dalam paparan publik PBRX secara virtual, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, dalam pemungutan suara pemegang surat utang perseroan pada tanggal 8 Desember 2021 skema restrukturisasi surat utang perseroan telah disetujui 95,75 persen dari jumlah notes.Sudah melewati batas minimal 75 perse yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
Demikian juga, 100 persen dari jumlah utang menyetujui perpanjangan fasilitas sesuai term sheet yang diajukan oleh perseroan. Adapun 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral aktif yang telah mengikuti voting menyetujui perpanjangan fasilitas. Senada, 100 persen dari jumlah pinjaman bilateral non- aktif yang telah mengikuti voting menyetujui perpanjangan fasilitas
Related News
TRUK Ngegas! Pengendali hingga Komisaris Turun Tangan
4 Pentolan CSRN Kompak Mundur, Ada Apa?
BEI Telisik SOFA Terkait Tinggalkan Bisnis Inti
Tempo Scan (TSPC) Cetak Laba Tumbuh Rp1,13T di Q3-2025
8 Emiten Masuk Cum Date Dividen Interim Pekan Depan, Dua Yield Jumbo
Ekspansif! AMAN Operasikan Hotel Four Points by Sheraton Pontianak





