Restrukturisasi Utang, Entitas Waskita Karya (WSKT) Jajakan MTN Rp85 Miliar

EmitenNews.com - Entitas Usaha Waskita Karya (WSKT) menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp85 miliar. Ya, surat utang jangka menengah itu, dijajakan Waskita Karya Realty (WKR). Bank BJB (BJBR) ditunjuk sebagai agen pemantau, dan agen jaminan.
Selanjutnya, WKR dan Bank BJB meneken addendum I perjanjian penerbitan, penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan MTN terbitan anak usaha Waskita Karya tersebut. ”Kami berharap teken addendum perjanjian kredit itu, berdampak positif atas proses restrukturisasi keuangan perseroan,” tutur Novianto Ari Nugroho, SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
MTN dengan nilai pokok Rp85 miliar itu, bertenor satu tahun satu bulan 10 hari kalender sejak tanggal penerbitan. Lalu, dibekali dengan suku bunga 11,5 persen per tahun. ”Jumlah nilai pokok MTN bisa berkurang Mika terdapat pembelian kembali alias buyback atau pelunasan pokok,” imbuhnya.
Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan. Itu terhitung sejak tanggal penerbitan MTN. Fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Kami berharap berdampak positif bagi kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” harapnya. (*)
Related News

Entitas Pertamina (TUGU) Kuartal I-2025 Catat Laba Anjlok 30,2 Persen

Sean Henley Gugat BAE Sinartama Gurita Terkait Panggilan RUPSLB TECH

Incar Dividen! Pengendali PANR Borong 9 Juta Lembar di Pasar

Puasa Dividen, Pengelola CFC (PTSP) Mau Tambah 30 Gerai Tahun Ini

RUNS Minta Restu Lego Saham Treasuri, Ini Alasannya

Bos GEMA Borong Saham di Harga Terendah 5 Tahun, Ada Apa?