RI - Jepang Perkuat Penggunaan Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
:
0
Indonesia dan Jepang menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/Memorandum of Cooperation (MOC) in Local Currency Transaction untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang berlaku sejak 15 Desember 2025.(Foto: BI)
EmitenNews.com - Menteri Keuangan Jepang (JMOF), Satsuki Katayama, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/Memorandum of Cooperation (MOC) in Local Currency Transaction untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang berlaku sejak 15 Desember 2025.
"MOC ini memperbarui dan memperkuat MOC sebelumnya tentang Pembentukan Kerangka Kerja Sama untuk Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Penyelesaian Perdagangan dan Investasi Langsung Bilateral yang telah ditandatangani oleh kedua otoritas pada 5 Desember 2019," demikian siaran pers bersama JMOF dengan BI yang dirilis di laman Bank Indonesia, Kamis (18/12).
Sejak implementasi pada 31 Agustus 2020, transaksi LCT Indonesia dan Jepang mencatatkan peningkatan yang cukup progresif. Sejalan dengan hal tersebut, Nota Kesepahaman ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian transaksi mata uang lokal bilateral dari transaksi current account dan investasi langsung menjadi seluruh jenis transaksi bilateral, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.
Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan melalui kerja sama ini, BI dan JMOF akan memperkuat kolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi ekonomi dan keuangan bilateral guna mendukung pengembangan pasar keuangan serta memperkuat stabilitas sistem keuangan di kedua negara. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkokoh hubungan ekonomi dan keuangan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Jepang.(*)
Related News
OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan





