EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) resmi mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian ESDM per Kamis (15/1). Persetujuan ini memastikan kepastian operasional Vale sekaligus mengakhiri penghentian sementara aktivitas pertambangan Perseroan.

Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia Bernardus Irmanto menyampaikan, dengan terbitnya RKAB 2026, seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi kembali dijalankan secara bertahap dengan mengutamakan aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus Irmanto, dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Adapun, persetujuan ini menjadi landasan bagi Perseroan untuk kembali beroperasi secara normal, menjaga kesinambungan pasokan nikel bagi industri pengolahan dan hilirisasi nasional.

Baca Juga: RKAB 2026 Belum Terbit, Vale (INCO) Stop Sementara Operasional Tambang

Vale juga diungkap Bernardus, melanjutkan investasi jangka panjang termasuk proyek hilirisasi dan pengembangan teknologi rendah emisi seperti High Pressure Acid Leach (HPAL), sejalan dengan agenda Pemerintah dalam memperkuat rantai nilai kendaraan listrik (EV).

Sebelumnya, Vale Indonesia sempat menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional karena belum terbitnya persetujuan RKAB 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Dengan diketoknya izin tersebut, operasional Vale kini kembali berjalan. (*)