EmitenNews.com - Upaya persiapan menuju pembentukan Holding BUMN Pangan terus dilakukan sejumlah perusahaan pelat merah di klaster pangan. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai Induk Holding tengah menyiapkan sejumlah langkah persiapan merger atau penggabungan usaha dengan BUMN terkait pangan.
Adapun BUMN yang di-merger adalah PT Perikanan Indonesia (Persero) dengan PT Perikanan Nusantara, PT Sang Hyang Seri dengan PT Pertani, hingga PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dengan PT BGR Logistics.
Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi mengatakan sebagai koordinator BUMN klaster pangan tengah melakukan persiapan penggabungan secara menyeluruh mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia (SDM) organisasi, sosialisasi, keuangan, operasional dan pengembangan IT, hingga aspek aset korporasi.
"Untuk IT, saat ini manajemen sudah memulai mengintegrasikan IT dan supply chain melalui basis teknologi Internet of Things (IoT) dengan interface yang sederhana, agar anggota holding bisa terkoneksi secara paralel.
Sehingga kami memberikan solusi supply chain End to End untuk petani, peternak, nelayan sepanjang rantai nilai pangan," ujar Arief, dikutip Selasa (14/9).
Selama persiapan, RNI melakukan pengembangan hilirisasi produk petani. Misalnya, merealisasikan program new product development beras premium Rania yang baru diluncurkan.
Arief menjelaskan pemerintah menugaskan RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia, melalui program pemenuhan ketersediaan pangan, peningkatan mutu, keterjangkauan harga yang keberlanjutan. Sekaligus turut meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, serta kolaborasi untuk operasional excellence yang bertujuan untuk peningkatan ekspor.(fj)
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015