EmitenNews.com - PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI) telah melunasi pokok Sukuk Mudharabah I tahun 2018 Seri B. Untuk pelunasan itu, produsen produk pulp dan kertas terkemuka di pasar global ini merogoh kocek sampai Rp2 triliun.

 

Emmy Kuswandari Corporate Secretary LPPI dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/10/2023) menyampaikan bahwa LPPI sudah melakukan pelunasan pokok Mudharabah sebesar Rp2 triliun kepada pemegang Sukuk.

 

"Pelunasan dilakukan pada 10 Oktober 2023 kepada pemegang Sukuk melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia," katanya.

 

Catatan yang ada menunjukkan, LPPI adalah produsen pulp dan tisu, anggota grup Asia Pulp and Paper (APP), produsen produk pulp dan kertas terkemuka di pasar global. Beroperasi sejak tahun 1976, LPPI adalah anak perusahaan dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, yang berperan penting dalam produksi kertas dan tisu di Indonesia.

 

Sejauh ini, LPPI memiliki fasilitas produksi di Tebing Tinggi di Jambi, Sumatera. Per 31 Desember 2022, 99,92% saham LPPI dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, yang juga merupakan bagian dari grup APP. ***