Rombak Jajaran Manajemen, RUPS Lini Imaji (FUTR) Putuskan Puasa Dividen
EmitenNews.com -PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 15 Agustus 2023. Dan salah satu keputusannya adalah tidak membagikan dividen.
Direktur Utama FUTR, Jeremy Quek Kay Chun menuturkan, Rapat kali ini telah dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.112.400.700 saham atau 80,01% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Dan salah satu hasil Rapat adalah, Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022; serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit.
"RUPST menyetujui kebijakan Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2022 dan seluruh total laba bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2022 sebesar Rp. 176.533.076,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings," katanya.
Selain itu, Rapat juga telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan di dalam Manajemen FUTR. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama : Martha Rebecca
Direktur Keuangan : Irfan Handoko
Direktur : Albert Susanto Darmali
Direktur : Muhammad Nizar Bin Abdul Kader
Dewan Komisaris:
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M