EmitenNews.com - Romy kembali dalam naungan Partai Kakbah. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, atau karib disapa Romy itu, mengabarkan soal itu melalui media sosial. Eks narapidana kasus korupsi itu, menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan Romahurmuziy telah bebas dari tahanan KPK sejak sekitar 3 tahun lalu. Yang paling penting lagi, hak politik Romahurmuziy tak dicabut, sampai dinyatakan bebas.

 

"Pertama beliau sudah bebas sejak tiga tahun lalu. Berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun. Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).

 

Selain itu, tuntutan hukuman atas kasus korupsi yang melilit Romahurmuziy di bawah lima tahun. Dengan begitu, secara aturan, hal tersebut tak menghalangi Romahurmuziy kembali bergelut di gelanggang politik.

 

"Ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai. Sangat boleh," ujarnya.

 

Jajaran PPP telah mempertimbangkan soal kembalinya Romahurmuziy ke partai. PPP, kata Awiek, masih menganggap Romahurmuziy memiliki kapasitas untuk membesarkan partai. Ia memastikan, hal tersebut sudah dipertimbangkan.

 

“Mas Rommy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," lanjut dia.

 

Seperti diberitakan, Romahurmuziy menyampaikan kabar mengejutkan. Jelang Pemilu 2024, Romahurmuziy mengaku kembali ke PPP dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Romy ini menyampaikan kabar tersebut melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy. Dia mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai hingga periode 2025.

 

Romy bahkan mengunggah bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP. Surat tersebut tampak ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022. ***