EmitenNews.com—PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menderita rugi bersih sebesar Rp2,692 triliun pada tahun 2022, atau membengkak 68,03 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat rugi sebesar Rp1,602 triliun.

 

Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan tahun 2022 telah audit emiten properti grup Lippo itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (31/3/2023).

 

Akibatnya, defisit terjun 32,5 persen menjadi Rp10,961 triliun. Jika dirunut, pendapatan turun 10,4 persen menjadi Rp14,808 triliun karena pendapatan dari lini usaha properti amblas 19,3 persen sisa Rp4,135 triliun.

 

Senada, pendapatan dari sarana gaya hidup pun melorot 42,9 persen menjadi Rp1,154 triliun. Tapi pendapatan dari lini usaha sarana kesehatan tumbuh 1,4 persen menjadi Rp9,518 triliun.

 

Menariknya, beban pokok pendapatan dapat dipangkas 19,4 persen menjadi Rp8,524 triliun. Alhasil, laba kotor terkerek 10,8 persen menjadi Rp6,149 triliun.

 

Sayangnya, beban usaha terungkit 1,9 persen menjadi Rp4,302 triliun. Terlebih beban lainya, membengkak 103,5 persen menjadi Rp1,867 triliun.

 

Dampaknya, laba usaha amblas 91,5 persen yang tersisa Rp113,06 miliar. Kian berat dengan adanya beban keuangan sebesar Rp1,851 triliun.

 

Akibatnya, rugi sebelum pajak penghasilan menyentuh Rp1,893 triliun. Sementara itu, total kewajiban bertambah 2,6 persen menjadi Rp30,731 triliun.

 

Pada sisi lain, jumlah ekuitas berkurang 14,8 persen menjadi Rp19,139 triliun. Patut dicermati, arus kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi mencapai Rp235,05 miliar.