Rugi Kian Menyusut, IBFN Evaluasi Peluang Bisnis Baru Pasca CIU
:
0
EmitenNews.com—PT Intan Baru Prana Tbk (d/h PT Intan Baruprana Finance Tbk) sebagai emiten berkode saham IBFN, menggelar paparan publik insidentil pada Kamis, (18/8/2022) guna memaparkan kondisi terkini Perseroan pasca pencabutan ijin usaha atau CIU sebagai perusahaan pembiayaan yang diterima IBFN melalui surat OJK No.KEP-8/D.05/2022 tanggal 31 Januari 2022.
Direktur IBFN, Alexander Reyza mengatakan sebagai entitas dari emiten penyedia alat berat PT Intraco Penta Tbk (INTA), IBFN tetap mempertahankan kegiatan operasionalnya, kecuali pemberian pembiayaan baru yang tidak diperkenankan sesuai Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. KEP8/D.05/2022 yang berkaitan dengan pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan. Terkait dengan perubahan lini usaha yang harus dilakukan, saat ini Pemegang Saham IBFN masih mengevaluasi beberapa peluang usaha yang dapat menjadi bisnis utama IBFN.
Secara kinerja, IBFN mencatat perbaikan dalam hal pendapatan dari negatif Rp35,71 miliar tahun 2020 menjadi Rp21,43 miliar pada tahun 2021, meskipun IBFN masih mencatatkan rugi bersih tahun 2021 sebesar Rp200,79 miliar, namun hal itu merupakan perbaikan dari kerugian tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp598,09 miliar.
Reyza menambahkan, terkait Opini Disclaimer pada LKT IBFN tahun 2021 disebabkan karena sanksi cabut ijin usaha yang dikeluarkan oleh OJK sehingga IBFN tidak lagi dapat melakukan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan sejak tanggal ditetapkan. Selain itu IBFN juga mengalami akumulasi defisit sebesar Rp.1.386.083.187.038 dan defisiensi modal sebesar Rp.521.842.043.346,- sehingga IBFN dinilai memiliki ketidakpastian atas kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
Untuk menjaga kelangsungan usahanya, Reyza menjelaskan Pemegang Saham IBFN akan mencari lini usaha baru yang bertalian dengan kompetensi Group Intraco Penta dan mengundang investor untuk bekerjasama dalam pendanaan bisnis baru tersebut. Selain itu manajemen IBFN juga akan melakukan penyelesaian akun-akun NPF sebagai upaya pemulihan kinerja keuangan.
Related News
DMAS Jadwal Dividen Rp795 Miliar, Yield 10,57 Persen
Saham Emiten Grup Jhonlin Kompak Menguat, JARR Memimpin
PEHA Bagi Dividen, Cum Date 22 Juni 2026
TINS Jadwal Dividen 50 Persen Laba, Yield Atraktif
Pantau Saham ELSA, Masuk Jadwal Cum Dividen Besok
Laba Konsolidasi BTN Rp1,85 Triliun, Surplus 54,37 Persen per Mei 2026





