Rugi Q1 Bengkak 280 Persen, SCNP Targetkan Penjualan Rp1,6 T di 2023, Yakin Bisa Nih?
EmitenNews.com -PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) yang di kuartal I-2023 menanggung rugi senilai Rp6,86 miliar, menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2023. RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.875.000.196 saham atau 75,00001% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Secara kinerja sepanjang Kuartal I-2023, SCNP menanggung rugi periode berjalan sebesar Rp6,86 miliar. Posisi ini memburuk 280 persen dibandingkan periode sama tahun 2022 yang hanya menanggung rugi Rp1,80 miliar.
Sehingga rugi per saham dasar naik jadi Rp1,72 per lembar dari sebelumnya Rp0,44 per saham dasar.
Padahal penjualan selama periode Januari-Maret 2023 menyentuh Rp155,79 miliar atau naik dari sebelumnya Rp121,92 miliar.
Pemegang saham menyetujui pemberhentian Donny T Herwindo Y dan Shirly Effendy dari jabatannya selaku Direktur Perseroan. Lalu menyetujui pengangkatan Djamarwie dan Rony Tansen sebagai Direktur Perseroan, melanjutkan sisa masa jabatan Direktur
sebelumnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus Perseroan tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama :Xaverius Nursalim
Komisaris : Hendrik Nursalim
Komisaris Independen : Zulfitry Ramdan
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M