EmitenNews.com - Nilai tukar rupiah makin tenggelam. Kamis pagi 4 Juni ini mata uang Merah Putih terpuruk menembus batas psikologis baru sekaligus mencapai titik tertinggi baru dalam sejarah di level Rp18.000 per dolar AS.

Pantauan emitennews.com pada pukul 06.41 pagi ini dari konversi kurs Google, rupiah berada di level Rp18.012 per dolar AS. Di Kalkulator Kurs Wise.com, mata uang Garuda masih berfluktuasi tapi sempat mencatat Rp18.015 per dolar AS. Sedangkan berdasarkan data USD-IDR X-Rate Bloomberg, walau masih dalam tren melemah Rupiah belum tembus Rp18.000 dan masih bertengger di level Rp17.966 per dolar AS.

Melemahnya rupiah menurut banyak analis dan pengamat tak lepas dari kuatnya dolar AS. Fed belum ada tanda-tanda menurunkan suku bunga. Imbal hasil US Treasury 10 tahun masih tinggi. Akibatnya dana asing lebih memilih parkir di USD daripada ke negara berkembang seperti Indonesia.

Bank Indonesia sendiri mengakui adanya tekanan terhadap rupiah di pasar NDF. Dana asing keluar dari SBN dan saham. Data BI, cadangan devisa Q1 2026 sudah terkuras USD8,3 miliar menjadi USD148,2 miliar untuk bayar utang dan intervensi guna menjaga nilai tukar rupiah.(*)

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan dolar AS terjadi seiring lonjakan harga minyak mentah global yang dipicu kekhawatiran terhadap pasokan energi dunia.

“Hari ini rupiah kembali mengalami pelemahan akibat menguatnya minyak mentah dunia, WTI di 94,58 dolar AS per barel, kemudian Brent crude oil pun mengalami penguatan di 96,72,” kata Ibrahim dikutip Antara.

Menurutnya, kebuntuan perundingan antara Amerika Serikat dan Iran turut memperbesar ketidakpastian di pasar keuangan global. Di saat yang sama, eskalasi ketegangan antara Iran dan Israel semakin memperburuk sentimen investor.

Situasi tersebut mendorong harga minyak bertahan di level tinggi karena pasar khawatir terhadap gangguan pasokan energi global. Dampaknya, tekanan inflasi di Amerika Serikat berpotensi tetap tinggi dan membuat bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) mempertahankan kebijakan suku bunga ketat lebih lama.(*)