EmitenNews.com - Nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia. Peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar Rupiah pada Agustus 2023 (sampai dengan 23 Agustus 2023) secara point-to-point melemah sebesar 1,41% dibandingkan dengan akhir Juli 2023.
Bank Indonesia mencatat secara year-to-date nilai tukar Rupiah menguat 1,78% dari level akhir Desember 2022. Lebih baik dibandingkan dengan nilai tukar mata uang berkembang lainnya seperti Rupee India yang mengalami apresiasi sebesar 0,07%, serta Baht Thailand dan Peso Filipina yang masing-masing mengalami depresiasi sebesar 1,31% dan 1,77%.
"Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik," papar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat memaparpkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (24/8).
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas, efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023, serta penerbitan instrumen operasi moneter (OM) yang pro-market untuk mendukung pendalaman pasar uang dan mendorong masuknya aliran portofolio asing.(*)
Related News
Ada Perusahaan Hashim Djojohadikusumo Dalam Proyek Anambas Kepri
Generali Indonesia Hadirkan GEN Syariah Perlindungan Aman
Produktivitas Meningkat, Realisasi RoA PTPN IV PalmCo Capai 7,9 Persen
Inflasi Februari 2026 0,68 Persen, IHK Tahunan Jadi 4,76 Persen
Laju Terhenti, Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Per Gram
BI Optimalkan Kredit Pangan Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri





