Rupiah Terperosok Dekati Rp16.000/USD, Presiden Yakin Ekonomi Tak Terganggu
:
0
EmitenNews.com - Rupiah pada perdagangan hari ini, Selasa (23/10/2023) makin tertekan mendekati angka Rp16.000 per dolar AS. Dilansir dari Refinitiv, rupiah menembus level psikologis Rp15.900/USD atau melemah 0,19%. Bahkan di tengah perdagangan rupiah sempat menyentuh angka Rp15.914/USD. Posisi rupiah saat ini merupakan yang terlemah sejak 8 April 2020.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang sempat terdepresiasi pada Senin (23/10) tidak mengganggu sektor riil dan keuangan dalam negeri. Ia menilai bahwa Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen di tengah kondisi perekonomian global yang melemah. Salah satunya karena dolar AS yang terus menguat.
"Kemudian kalau kita lihat persentase depresiasi mata uang kita, juga masih aman. Aman untuk sektor riil untuk sektor keuangan, dan aman untuk inflasi," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Investor.s Daily Summit 2023 di Jakarta, hari ini.
Data transaksi Bank Indonesia (BI) menunjukkan untuk periode 16 - 19 Oktober 2023, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat jual neto Rp5,36 triliun. Terdiri dari jual neto Rp3,45 triliun di pasar SBN, jual neto Rp3,01 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp1,10 triliun di SRBI.
Derasnya capital outflow ini terjadi secara beruntun sejak minggu ke-4 September khususnya dalam data transaksi 25-27 September 2023 yang tercatat nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp7,77 triliun terdiri dari jual neto Rp7,86 triliun di pasar SBN, jual neto Rp2,07 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp2,16 triliun di SRBI.(*)
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





