EmitenNews.com - PT Pyridam Farma (PYFA) telah melakukan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020. Rencana itu telah disetujui oleh pemegang Obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) belum lama ini.

 

Dalam keterbukaan informasinya, Manajemen PYFA menyebutkan, sebesar 7% atau sebesar Rp 20.447.880.134 dana hasil Obligasi tersebut akan dipergunakan untuk pengembangan produk yang berkaitan dengan kesehatan. Kemudian sebesar 10% atau sebesar Rp. 29.211.257.334 untuk pengeluaran modal belanja Emiten.

 

"Dan, sebesar 83% atau sebesar Rp.242.453.435.871 untuk pengembangan bisnis Perseroan,"jelasnya.

 

Selain itu RUPO juga telah menyetujui Perubahan Pasal 2.1 huruf (a) Perjanjian Perwaliamanatan sehubungan dengan adanya perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020, serta pasal-pasal lainnya yang berkaitan dengan perubahan Pasal 2.1 huruf (a) Perjanjian Perwaliamanatan. 

 

Adapun pada pagi ini, saham PYFA diperdagangkan pada batas atas Rp1100 per saham da batas bawah Rp1050 atau terkoreksi 10 poin setara 0,94 persen dari harga pembukaan Rp1060 dengan frekuensi hanya 35 kali, nilai transaksi Rp24,06 juta dan jumlah saham ditransaksikan sebanyak 23,60 ribu hingga pukul 09:51 WIB.