EmitenNews.com - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), platform real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia berdasarkan total pendapatan, mengumumkan sekaligus menyatakan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada Kamis (15/6/2023).
Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya dalam keterangan resmi Senin (19/6) mengatakan, agenda RUPST yang dilakukan secara daring dan luring tersebut, Tak membahas pembagian dividen 2022. RUPST mendapat persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 serta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2023 sampai dengan RUPS Tahunan yang dilaksanakan pada tahun 2028 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris/Komisaris Independen: John A. Prasetio
Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
Komisaris Independen: Dr. Kartini Sjahrir
Komisaris: Kin Chan
Komisaris: George Raymond Zage III
Komisaris: Anand Kumar
Direksi:
Related News

Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar

Bos TPIA Cicil Saham Jelang IPO Anak Usaha

Listing 10 Juli, OJK Putuskan Saham MERI sebagai Efek Syariah

Remala (DATA) Ungkap Sisa Dana IPO Masih Mengendap!

Emiten Asuransi Ini Jadwalkan Dividen Yield Jumbo, Minat?

Jelang Diakuisisi Asing, Bos KRYA Divestasi Miliaran Rupiah