EmitenNews.com - Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) pada Selasa (27/5/2025), menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan seluruh Rugi Bersih Tahun Berjalan sebesar Rp118,1 miliar.

Dalam keterangan tertulisnya Rabu (28/5/2025), Corporate Secretary MPPA, Mirtha Sukanto menuturkan bahwa RUPST Agenda II dari emiten ritel modern itu, menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan seluruh Rugi Bersih Tahun Berjalan sebesar Rp118.111.769.800.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.535.058.515 saham atau 65,823% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Untuk agenda IV RUPST menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Navin Chandra Nathani selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak 30 April 2025. Perseroan juga memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge).

Ini susunan Komisaris dan Direksi MPPA kini:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Fendi Santoso

Komisaris Independen : Johan Anthony

Komisaris : John Riady

Direksi

Presiden Direktur : Adrian Suherman

Wakil Presiden Direktur : Yerry Goei

Direktur : Mirtha Sukanto

Direktur : Hendri Tadjuni.

Sekedar informasi Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) adalah perusahaan ritel modern multi-format terkemuka di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1986. Perusahaan ini mengoperasikan berbagai format toko, termasuk Hypermart, Foodmart, Hyfresh, Primo, Boston Health & Beauty, dan FMX. 

Di luar itu, MPPA juga telah mengembangkan bisnis online melalui platform e-commerce Hypermart Online dan Chat & Shop by Whatsapp. ***