RUPSLB Maybank Indonesia (BNII) Angkat Bambang Andri Irawan sebagai Direktur TI

Jajaran Direksi Maybank Indonesia (Ki-ka): Ricky Antariksa, Irvandi Ferizal, Thilagavathy Nadason, Taswin Zakaria (Presiden Direktur), Bambang Andri Irawan (menunggu persetujuan OJK), Effendi, Muhamadian, Steffano Ridwan, dan Widya Permana. dok. ist.
EmitenNews.com - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), atau Maybank Indonesia, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). RUPSLB menyetujui pengangkatan Bambang Andri Irawan sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tahun 2025.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengatakan, pengangkatan Direktur Perseroan untuk bidang Teknologi Informasi merupakan langkah berkelanjutan Maybank Indonesia dalam meningkatkan ketangguhan infrastruktur informasi agar senantiasa mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada nasabah di era digital masa kini.
Dengan pengalaman kerja selama lebih dari 21 tahun di bidang Teknologi Informasi, pengangkatan Bambang Andri Irawan dalam jajaran direksi diharapkan dapat mendukung kelangsungan operasional Maybank Indonesia. Khususnya dari segi teknologi serta lalu lintas informasi, seiring dengan misi Humanising Financial Services.
Dengan demikian susunan anggota Direksi menjadi sebagai berikut:
Presiden Direktur : Taswin Zakaria
Direktur : Thilagavathy Nadason
Direktur : Irvandi Ferizal
Direktur : Effendi
Direktur : Muhamadian
Direktur : Widya Permana
Direktur : Steffano Ridwan
Direktur : Ricky Antariksa
Direktur : Bambang Andri Irawan*)
Masa jabatan Bambang Andri Irawan sebagai Direktur Maybank Indonesia efektif setelah mendapat persetujuan dari Regulator terkait. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku baginya adalah sesuai keputusan dari Regulator terkait. ***
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi